Automasi kurasi alat kesehatan dan obat untuk Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Kesehatan RI. Kolaborasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Kesehatan RI.
Mitra: Kementerian Kesehatan RI
Sektor: Pengadaan Pemerintah
Status: Berjalan di produksi
Did You Know
Latar Belakang
Rumah sakit umum di Indonesia, baik swasta maupun milik pemerintah, berbelanja melalui Katalog Elektronik. Sebelum alat kesehatan dan obat bisa tayang di Katalog dan dibeli oleh rumah sakit pemerintah, seluruh produk wajib disetujui terlebih dahulu oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Kesehatan RI. Di sinilah VERFAI berperan, membantu Kementerian Kesehatan RI mempercepat dan menjaga akurasi kurasi tersebut.
15–20 menit per produk
Untuk setiap pengajuan, kurator harus membuka delapan atau lebih website regulator dan membandingkan dokumen PDF satu per satu. Total 38 langkah verifikasi per produk.
Tenaga ahli tersita pekerjaan repetitif
Karena butuh pemahaman regulasi farmasi dan alat kesehatan yang spesifik, Kementerian Kesehatan RI terpaksa menarik tenaga berpendidikan tinggi yang seharusnya fokus pada fungsi strategis.
Backlog menumpuk, hiring tidak realistis
Antrian kurasi alat kesehatan dan obat terus bertambah. Training kurator baru sulit karena domainnya niche, hiring mahal, onboarding panjang. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan menunggu produk tayang.
Konteks
Produk Wajib Melalui INAPROC
Sejak 1 Januari 2025, SE LKPP No. 9/2024 mewajibkan E-Katalog V6. Kementerian Kesehatan RI ditunjuk sebagai pengelola Katalog Sektoral Alkes & Obat (Kepkep LKPP 292/2024). Setiap produk wajib lolos kurasi sebelum boleh dibeli via e-Purchasing.
Tahap 01
Pendaftaran Penyedia
Profil aktif di SIKaP / INAPROC
Tahap 02
Unggah Produk
Data teknis, harga, dokumen izin edar
Tahap 03
Proses Kurasi
Verifikasi lintas dokumen & regulasi
VERFAI beroperasi di sini
Tahap 04
Tayang di Etalase
Siap dibeli via e-Purchasing
VERFAI beroperasi di tahap 03. menggantikan pekerjaan manual kurator. Membaca seluruh dokumen pengajuan, memverifikasi silang ke 8+ sumber regulator, dan merekomendasikan keputusan Valid / Tidak Valid yang sebelumnya dilakukan manual selama 15–20 menit per produk.
Proses Manual
38 Langkah per Produk
Dari ekstraksi data pengajuan di INAPROC sampai validasi silang ke 8+ sumber regulator. Klik tiap kelompok untuk melihat semua langkah.
15–20 min
per produk
8+
sumber dibuka manual
38
langkah / produk
Pendidikan tinggi
profil kurator
Sumber Data
Delapan Sumber Regulator
Setiap sumber punya format, lokasi, dan aturan pencocokan yang berbeda. Kurator harus membuka, membaca, dan membandingkan semuanya secara manual.
Sumber
Tujuan
INAPROC
Data pengajuan produk dari penyedia: nama, kategori, harga, spesifikasi
ALL CANGKANG
Master data produk terstandar Kementerian Kesehatan RI (Nama & Sub Jenis Alkes)
PB-UMKU Izin Edar
Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha Izin Edar Alkes Impor
infoalkes.kemkes.go.id
Verifikasi nomor & masa berlaku Izin Edar (AKL / AKD)
sertifikasialkes.kemkes.go.id
Verifikasi CDAKB (Distributor) / CPAKB (Produsen)
tkdn.kemenperin.go.id
Nilai TKDN untuk produk dalam negeri (AKD)
bangbeni2.bsn.go.id
Verifikasi Nomor SNI produk (bila ada)
pdki-indonesia.dgip.go.id
Verifikasi Merek terdaftar di DJKI
Area Cakupan
Empat Area Cakupan
Empat area cakupan utama. Bukan satu daftar panjang aturan, tapi kategori cek silang yang dijalankan paralel di balik layar.
Coverage01 / 04
Identitas & Entitas
Memastikan supplier, perusahaan, dan produk yang diajukan benar-benar cocok lintas sumber regulator.
Coverage02 / 04
Izin & Validitas
Izin edar masih aktif, jenis perizinan sesuai dengan kategori produk yang diajukan.
Coverage03 / 04
Standar & Kelas
Sertifikasi mutu dan ruang lingkup sesuai dengan kelas risiko produk, bukan sekadar dokumen ada.
Coverage04 / 04
Harga & Asal Produk
Struktur harga wajar, asal produk konsisten, termasuk dokumen impor untuk produk dari luar negeri.
Setiap area menghasilkan verdict-nya sendiri. Verdict-nya dikonsolidasi dalam satu rekomendasi (Valid, perlu review, atau ditolak), dengan justifikasi per area yang bisa diaudit kurator.
3 pilar yang memastikan VERFAI cocok untuk konteks regulasi pemerintah.
Human-in-the-loop
Admin tetap pemegang keputusan final. AI hanya menyiapkan analisis, tidak mengeksekusi approve / reject secara otonom.
Audit trail lengkap
Setiap rekomendasi AI, justifikasi, sumber dokumen, dan keputusan admin terekam 100%, siap untuk audit LKPP / BPK.
Feedback loop
Keputusan admin (terutama override) langsung menjadi sinyal pembelajaran. Sistem terus diperbarui mengikuti perubahan regulasi.
Kurator tetap menjadi pengambil keputusan. VERFAI hanya menyiapkan analisisnya, cepat, konsisten, dan terekam.
Hasilnya
Hasil di Kementerian Kesehatan
Setelah memahami konteks dan cara kerjanya, ini angka-angkanya. VERFAI sudah berjalan di kurasi alat kesehatan di INAPROC E-Katalog V6.
Kurasi lebih cepat
0%
AI vs manual · 30 detik vs 15–20 menit
Per produk
0s
Pipeline AI end-to-end
Akurasi
0%
Naik via feedback loop
Produk diautomasi
0K+
Alat kesehatan dan obat
Audit trail
0%
Semua rekomendasi terekam
Pengurangan bias
0%
vs keputusan kurator manual
Nilai yang Terbuka
Dampak Finansial
Kurasi yang lebih cepat membuka nilai yang sebelumnya tertahan di antrian.
~ 224% ROI
Pengurangan biaya kurator manual dibanding subscription AI. Talenta kurator (pendidikan tinggi) bisa kembali fokus ke pekerjaan inti.
> Rp 1 T Nilai Pasar
Total nilai produk alat kesehatan yang bisa segera tayang di Katalog Elektronik, sebelumnya tertahan di antrian kurasi.
> Rp 50 M Efisiensi RS
Estimasi efisiensi rumah sakit per tahun dari percepatan ketersediaan produk di Katalog Elektronik dan e-Purchasing.
Pain point inti Kementerian Kesehatan RI. Kurator tidak bisa sembarang admin. Harus pendidikan tinggi. Hiring mahal, talenta tersita. VERFAI mengembalikan talenta itu ke pekerjaan strategis dan tetap menjaga akurasi kurasi lewat human-in-the-loop.
15–20 menit menjadi 30 detik. Tanpa mengurangi akurasi.
VERFAI berjalan hari ini di kurasi alat kesehatan dan obat di INAPROC. Human-in-the-loop, audit-ready, dan terus belajar dari feedback kurator.